Minggu, 30 November 2025

 

Memaknai Hari Guru: Antara Pahlawan dan Tersangka\

Oleh: Djamaluddin Husita


         Setiap tahun, 25 November dirayakan dengan suka cita: lagu “Terima Kasih Guru” berkumandang di sekolah, karangan bunga menghiasi ruang kelas, dan linimasa media sosial penuh ucapan syukur. Namun di balik senyum dan pujian itu, tersimpan paradoks yang kian nyata: di satu sisi, guru dipuja sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi di sisi lain, mereka kerap diancam untuk ditersangkakan hanya karena berusaha menegakkan disiplin dan mendidik dengan hati.

        Kasus demi kasus memperlihatkan kerapuhan posisi guru di tengah perubahan sosial akhir-akhir ini. Masih dalam ingatan kita kasus Di Lebak, Banten, seorang kepala sekolah dipolisikan karena menampar siswa yang kedapatan merokok. Kemudian Di Jawa Timur, guru dilaporkan ke polisi karena menegur keras murid yang tak mengerjakan tugas. Juga di Aceh Selatan, seorang ustaz diberhentikan setelah menyita ponsel santri untuk menjaga fokus belajar. Niatnya mendidik, namun berujung penyelidikan. Kasus-kasus yang kita sebutkan itu adalah yang viral di media sosial. Belum lagi yang terjadi tanpa terangkat ke permukaan.

        Fenomena ini menggambarkan bagaimana ruang gerak guru semakin sempit. Mereka dituntut tegas, tapi tak boleh keras; diminta mendisiplinkan, tapi diawasi dengan kecurigaan. Dalam situasi seperti ini, batas antara mendidik dan melanggar menjadi kabur. Sementara di luar kelas, tumpukan administrasi pembelajaran, pelaporan kinerja, dan target kurikulum sering kali menambah beban yang tak berkesudahan.

        Kelelahan guru hari ini bukan hanya soal fisik, tapi juga batin. Mereka ingin menanamkan karakter, namun takut salah langkah. Banyak guru kini lebih memilih diam ketika murid melanggar aturan, khawatir tindakannya direkam atau dilaporkan. Diam menjadi tameng bertahan, meski jauh dari semangat mendidik yang sesungguhnya.

        Namun di balik semua tekanan itu, semua guru masih bertahan dengan ketulusan. Mereka datang lebih awal dari murid, menyiapkan bahan ajar, mengajar dengan sabar, dan pulang paling akhir setelah memeriksa tugas. Mereka menghidupi profesi ini bukan demi pujian, melainkan karena cinta pada ilmu dan muridnya. Termasuk mereka yang masih berstatus honorer. Mereka tetap tersenyum meski gajinya tak cukup untuk hidup layak.

 

Antara Dedikasi dan Ketakutan

Ironisnya, penghargaan terhadap guru sering berhenti di panggung upacara. Kita memuji mereka setiap November, namun lupa memperjuangkan kesejahteraannya pada bulan-bulan berikutnya. Banyak guru honorer hidup dengan gaji di bawah satu juta rupiah, tanpa jaminan sosial, tanpa kepastian masa depan. Mereka tetap mengajar karena merasa terpanggil, bukan karena digaji layak.

Hari Guru seharusnya menjadi momen refleksi nasional. Sudahkah kita benar-benar menghargai guru? Sudahkah kebijakan memberi ruang aman bagi mereka untuk mendidik tanpa rasa takut? Selama guru masih hidup dalam ketidakpastian dan kecemasan, sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” tak lebih dari slogan yang hampa.

Guru bukan hanya pengajar ilmu, tetapi juga pembimbing karakter. Namun bagaimana mereka bisa menanamkan nilai moral jika setiap teguran bisa berujung laporan hukum? Bagaimana mereka bisa menegakkan disiplin jika ketegasan ditafsir sebagai kekerasan? Dunia pendidikan yang seharusnya menumbuhkan keteladanan kini justru dipenuhi ketegangan dan kecurigaan.

Kemajuan teknologi dan perubahan sosial menambah kompleksitas tugas guru. Generasi murid kini tumbuh di dunia digital yang serba cepat, di mana informasi berserakan tapi empati menipis. Guru bukan lagi satu-satunya sumber ilmu, tapi tetap menjadi sumber nilai. Untuk itu, mereka perlu dukungan, bukan tekanan.

Teknologi, secerdas apa pun, tak bisa menggantikan peran manusiawi guru. AI bisa menjawab soal, tapi tak bisa membaca kesedihan di mata murid. Platform daring bisa mengirimkan materi, tapi tak bisa menanamkan semangat. Pendidikan sejati lahir dari sentuhan hati, dan hati itulah yang kini mulai lelah karena kurangnya penghargaan dan perlindungan.

 

Perlindungan dan Keberpihakan Nyata

Pemerintah memang telah berupaya lewat program Merdeka Belajar dan pelatihan kompetensi. Namun di balik semangat perubahan itu, masih ada satu kebutuhan mendasar yang sering diabaikan: perlindungan hukum dan martabat guru. Guru memerlukan jaminan untuk mendidik tanpa rasa takut. Ketika seorang guru menegur murid karena lalai, ia seharusnya dilindungi, bukan dituduh.

Perlindungan hukum bagi guru harus menjadi prioritas kebijakan pendidikan. Setiap kasus yang melibatkan guru seharusnya ditinjau dengan perspektif pendidikan, bukan hanya pendekatan hukum pidana. Di ruang kelas, tindakan disiplin tak selalu bisa diukur dengan pasal. Ada konteks moral, psikologis, dan sosial yang harus dipahami secara bijak.

Selain perlindungan, kesejahteraan juga perlu perhatian serius. Guru yang sejahtera akan lebih fokus mendidik dan menginspirasi. Jika mereka terus dibebani dengan administrasi, kekhawatiran hukum, dan gaji tak layak, maka sistem pendidikan sehebat apa pun akan gagal mencetak generasi yang berkarakter.

Keberpihakan kepada guru berarti keberpihakan kepada masa depan bangsa. Jika setiap tindakan guru dibatasi rasa takut, maka yang hilang bukan hanya wibawa guru, tetapi juga arah moral generasi muda. Guru bukan penguasa di kelas, tetapi pembimbing jiwa yang sedang tumbuh. Mereka butuh kebebasan yang bertanggung jawab, bukan pengawasan yang menakutkan.

Hari Guru kali ini seharusnya mengingatkan kita bahwa menghormati guru bukan hanya dengan karangan bunga atau unggahan media sosial, tetapi dengan kebijakan nyata. Bangsa besar tidak diukur dari megahnya gedung sekolah, tetapi dari cara memperlakukan gurunya.

Guru memang bukan malaikat. Mereka bisa salah, bisa lelah, bisa marah. Namun tanpa mereka, manusia akan kehilangan arah. Di balik senyum mereka yang letih, tersimpan pengabdian yang tak tergantikan. Sudah saatnya bangsa ini membalas bukan dengan tepuk tangan, melainkan dengan keberpihakan yang nyata dan perlindungan yang tulus.

Jumat, 21 November 2025

 

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Jalan Panjang Mutu Pendidikan Kita

Oleh: Djamaluddin Husita, S.Pd., M.Si




Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang bertujuan memotret kemampuan akademik peserta didik pada kelas akhir (kelas VI, IX, dan XII) sesuai dengan tingkatannya. Berdasarkan Pasal 8 Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, pelaksanaan TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh peserta didik. Namun, bagi siswa kelas XII SMA/MA sederajat yang terpilih sebagai siswa eligible jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Pelajaran 2025/2026, hasil TKA menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan.

Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan, TKA untuk tingkat SMA/MA sederajat akan digelar pada 3–6 November 2025. Program ini dirancang untuk memperoleh gambaran capaian kompetensi akademik peserta didik sekaligus menjadi bahan refleksi bagi guru dan sekolah dalam memperbaiki mutu pembelajaran. TKA diharapkan menjadi alat ukur yang tidak hanya menilai hasil belajar, tetapi juga memotret proses dan kualitas pengajaran di sekolah.

Setiap kebijakan baru dalam dunia pendidikan tentu lahir dengan semangat perbaikan. Namun, yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah kebijakan tersebut hadir karena pergantian menteri atau benar-benar merupakan kelanjutan dari proses pembenahan pendidikan yang berkesinambungan. TKA seharusnya tidak menjadi wajah baru dari kebijakan lama yang hanya berganti nama, melainkan menjadi sarana pembaharu untuk menata mutu pendidikan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Sesuai Pasal 3 dan Pasal 13 Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, TKA berfungsi sebagai instrumen pemetaan mutu pembelajaran, memberikan informasi capaian akademik yang terstandar, serta menjadi acuan dalam pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan. Hasil TKA sebaiknya dimanfaatkan sebagai data diagnostik—bahan refleksi bagi sekolah dan guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. Jadi, bukan untuk menilai kemampuan siswa atau kinerja sekolah secara berlebihan, melainkan untuk memperkuat semangat refleksi dan perbaikan berkelanjutan.

Pelaksanaan TKA tentu membutuhkan kesiapan yang matang. Tidak semua sekolah memiliki fasilitas memadai untuk ujian berbasis komputer. Di sejumlah daerah, jaringan internet masih terbatas dan laboratorium komputer belum lengkap. Karena itu, sinergisitas antara berbagai pihak—pemerintah pusat, dunia pendidikan, dan masyarakat—menjadi kunci penting dalam memastikan ketersediaan sarana, prasarana, serta dukungan teknis agar pelaksanaan TKA dapat berjalan adil, merata, dan berintegritas. Prinsip keadilan penting dijaga agar tes ini benar-benar memetakan kemampuan peserta didik, bukan memperlebar kesenjangan antar sekolah.

Selain kesiapan teknis, aspek psikologis dan pemahaman makna TKA juga perlu mendapat perhatian. Dalam pandangan saya, TKA merupakan langkah positif dalam memperkuat budaya evaluasi yang berorientasi pada pembelajaran. Lebih dari sekadar kegiatan pengukuran, TKA adalah sarana refleksi bersama bagi guru dan sekolah untuk melihat sejauh mana pembelajaran yang telah dijalankan mencapai hasil optimal. Dengan begitu, TKA bukan sekadar agenda rutin pendidikan, melainkan bagian dari upaya membangun sistem evaluasi yang mendukung peningkatan mutu secara berkelanjutan dan bermakna bagi semua pihak.

TKA juga harus dipahami dalam konteks pendidikan yang lebih luas. Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh pembentukan karakter, nilai spiritual, dan tanggung jawab sosial. Di sekolah, pendidikan selalu berusaha menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual dan pembinaan akhlak. Karena itu, sistem evaluasi yang baik perlu melihat siswa secara utuh, tidak hanya dari nilai kognitifnya, tetapi juga dari sikap dan komitmen belajarnya.

 

Arah Pendidikan yang Perlu Kita Rawat

Jika menengok pengalaman masa lalu, sistem evaluasi pendidikan di Indonesia memang sering berubah. Dari Ebtanas, Ujian Nasional, Asesmen Nasional, hingga kini TKA. Setiap perubahan membawa harapan baru, tetapi juga tantangan kesinambungan. Pergantian format seharusnya tidak mengubah arah besar Pendidikan dalam mencetak generasi berilmu, berkarakter, dan berdaya saing. Konsistensi kebijakan penting agar sekolah tidak selalu mulai dari awal setiap kali muncul sistem baru.

Harapan kita, TKA tidak menjadi beban baru dalam dunia pendidikan, tetapi justru menjadi momentum memperkuat budaya refleksi. Tes ini bisa menjadi jembatan untuk melihat seberapa jauh capaian pembelajaran dan di mana letak kelemahannya. Dengan data yang akurat, guru dapat menyesuaikan strategi mengajar, dan sekolah bisa merancang program pembinaan yang lebih terarah. Bila dimanfaatkan dengan bijak, TKA justru memperkaya praktik pendidikan kita.

Penting juga untuk menegaskan bahwa mutu pendidikan bukan hanya urusan pusat. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan TKA. Misalnya, melalui pelatihan guru, penyediaan infrastruktur digital, dan penguatan literasi peserta didik. Langkah-langkah kecil di daerah bisa memberi dampak besar bila dilakukan dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat.

Aceh, misalnya, terus berupaya memperkuat mutu pendidikan di setiap tingkatan, mulai SD/MI, SMP/Mts dan SMA/MA sederajat. Berbagai program peningkatan kompetensi guru, penguatan literasi dan numerasi, serta pengembangan kurikulum masih terus dijalankan, meski menghadapi tantangan infrastruktur dan pemerataan mutu antar daerah. Upaya digitalisasi pembelajaran juga mulai digerakkan secara bertahap di beberapa kabupaten/kota. Dalam konteks ini, pelaksanaan TKA dapat menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana capaian pendidikan di Aceh telah berkembang, sekaligus menjadi bahan refleksi dalam memperbaiki kualitas pembelajaran ke depan. Kolaborasi lintas lembaga pendidikan dan komunitas belajar lokal akan menjadi kunci agar data hasil TKA benar-benar berdaya guna.

 

Harapan untuk Pendidikan yang Lebih Bermutu

Pada akhirnya, esensi TKA bukan pada seberapa tinggi skor yang dicapai siswa, melainkan bagaimana hasil tes tersebut digunakan untuk memperbaiki sistem pendidikan. Guru bisa melihat peta kekuatan dan kelemahan siswa, sekolah dapat memperkuat bimbingan belajar, dan pemerintah bisa merancang kebijakan berbasis data. Semua itu akan membawa kita menuju pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.

Mutu pendidikan tidak lahir dari kebijakan besar semata, tetapi dari kerja keras semua pihak yang terlibat di dalamnya. Pemerintah merancang arah, guru menjalankan proses, dan masyarakat membangun lingkungan yang mendukung. TKA hanyalah satu bagian dari perjalanan panjang menuju pendidikan bermutu. Yang terpenting adalah kemauan kita untuk terus belajar, berbenah, dan memperbaiki diri.

Ujian sejati dalam dunia pendidikan bukanlah siapa yang mendapat nilai tertinggi, melainkan siapa yang terus belajar dengan integritas, mengajar dengan keikhlasan, dan mendidik dengan ketulusan hati. Di situlah letak mutu pendidikan sejati—mutu yang tidak hanya tercermin dari angka, tetapi dari karakter anak bangsa yang tumbuh dengan budi pekerti dan semangat belajar sepanjang hayati.

Senin, 17 November 2025

 

Menjadikan Dayah sebagai Kiblat Pendidikan Islam Tanpa Kekerasan

Oleh: Djamaluddin Husita


   

Sekitar satu tahun yang lalu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah meluncurkan program “Kick Off Stop Kekerasan di Dayah” pada 12 Agustus 2024, langkah tersebut menjadi momentum penting dalam mempertegas wajah pendidikan Islam di Aceh yang beradab dan penuh kasih sayang. Program ini bukanlah bentuk tudingan bahwa kekerasan telah menjadi budaya di dayah, melainkan panggilan moral agar pendidikan Islam senantiasa menghadirkan wajah lembutnya: mengasuh, bukan menakutkan; membimbing, bukan menghukum. Inisiatif ini menjadi pengingat bahwa pendidikan yang berakar pada nilai-nilai Qur’ani harus terus menjaga fitrah kemanusiaan.

Dayah sejak masa lalu telah menjadi benteng peradaban Islam di Aceh. Di bilik-bilik pengajian yang sederhana, para ulama menyalakan pelita ilmu dan akhlak bagi generasi muda. Dari lingkungan ini lahir tokoh-tokoh yang membawa nilai-nilai Qur’ani ke tengah masyarakat. Tradisi menghormati guru, kesungguhan dalam menuntut ilmu, serta kesederhanaan hidup dalam kebersamaan telah menjadi ciri khas pendidikan Islam di Tanah Rencong. Karena itu, setiap upaya pembenahan dalam sistem pengasuhan bukanlah bentuk kritik terhadap tradisi, melainkan langkah memperkokoh fondasinya agar tetap sejalan dengan dinamika zaman.

Islam tidak pernah menempatkan kekerasan sebagai jalan pendidikan. Rasulullah SAW selalu menunjukkan kelembutan dan kebijaksanaan dalam membimbing umatnya. Dalam Surah Ali Imran ayat 159, Allah menegaskan bahwa keberhasilan Nabi dalam mendidik umat berawal dari kelembutannya; seandainya beliau bersikap keras dan berhati kasar, tentu banyak orang akan menjauh. Nilai ini menegaskan bahwa kasih sayang adalah ruh dari setiap proses pendidikan. Dalam konteks dayah, prinsip kelembutan itu seharusnya menjadi dasar dalam mendidik dan membina para santri.

Terkadang, “teguran keras” di lembaga Pendidikan kerap terjadi tetapi bukan karena adanya niat menyakiti, melainkan karena sebagian pihak belum sepenuhnya memahami konsep pembelajaran yang berorientasi pada kasih sayang dan pembinaan diri. Di era modern ini, pendekatan disiplin sebaiknya dikemas secara lebih manusiawi dan partisipatif. Teguran dapat diubah menjadi bimbingan yang memberi ruang bagi santri untuk merefleksikan diri. Dengan demikian, proses pembinaan tidak menimbulkan luka batin, melainkan menumbuhkan kesadaran untuk memperbaiki diri dengan kemauan sendiri.

Lingkungan belajar yang dibangun atas dasar kasih sayang dan penghargaan akan menumbuhkan rasa aman serta kepercayaan diri santri. Mereka menjadi lebih terbuka untuk berdialog, berani mengakui kesalahan, dan menghargai perbedaan. Disiplin yang tumbuh dari kesadaran moral jauh lebih kokoh dibandingkan dengan disiplin yang dibentuk karena rasa takut. Pendidikan yang berlandaskan kasih sayang melahirkan kepatuhan yang tulus, bukan kepatuhan karena tekanan.

Sebagai pengurus dan kepala madrasah aliyah di salah satu dayah, saya meyakini bahwa pendidikan berbasis kasih sayang merupakan kunci pembentukan karakter. Ketegasan memang tetap dibutuhkan, namun harus berjalan seiring dengan kelembutan. Ketika guru menegur dengan hati, santri tidak merasa direndahkan, melainkan dibimbing menuju kebaikan. Di situlah disiplin sejati tumbuh—bukan karena takut pada hukuman, tetapi karena kesadaran diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

 Menghadirkan Lingkungan Dayah yang Aman dan Humanis

Pendidikan yang ramah tumbuh dari kerja sama erat antara pengasuh dan keluarga. Sebagai lembaga pendidikan Islam, dayah memiliki tradisi kebersamaan dan solidaritas yang kuat. Nilai tersebut akan semakin bermakna bila diiringi dengan keterbukaan dan kolaborasi antara kedua belah pihak. Keterbukaan merupakan sikap yang sangat penting, meskipun dalam praktiknya masih ada kehati-hatian dari sebagian pihak yang khawatir “rahasia dapur terbuka.” Padahal, sejatinya keterbukaan terhadap saran maupun kritik yang disampaikan dengan niat baik mencerminkan kedewasaan dan rasa tanggung jawab dalam mengemban amanah pendidikan. Komunikasi yang jujur dan terbuka, kunjungan rutin dari keluarga, serta dukungan emosional yang tulus dapat menumbuhkan rasa aman dan percaya diri pada diri santri. Ketika santri merasa diperhatikan, mereka lebih berani mengungkapkan pendapat dan mencari solusi saat menghadapi kesulitan. Karena itu, keterlibatan aktif orang tua dalam forum dayah menjadi jembatan penting untuk menjaga suasana pendidikan yang sehat, saling percaya, dan penuh kekeluargaan.

Di tingkat lembaga, pengawasan dan regulasi yang bersifat mendidik perlu terus diperkuat. Dayah hendaknya memiliki mekanisme penanganan masalah santri yang berfokus pada pembinaan, bukan penghukuman. Para guru dan pengasuh berperan sebagai teladan yang menanamkan disiplin dengan kasih, bukan dengan kemarahan. Ketika para senior menunjukkan tanggung jawab dan ketulusan, para junior pun akan meneladani hal serupa dengan bangga.

Selain itu, layanan bimbingan konseling di dayah perlu ditingkatkan agar menjadi ruang aman bagi santri untuk berbagi persoalan tanpa rasa takut. Guru dan pengasuh perlu dibekali pemahaman dasar tentang psikologi remaja, sehingga mereka dapat menghadapi setiap permasalahan dengan bijak dan penuh empati. Dengan cara ini, setiap masalah tidak lagi dianggap sebagai kesalahan, melainkan kesempatan untuk belajar dan tumbuh bersama.

Kegiatan sosial dan pembelajaran kolaboratif dapat menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan empati dan solidaritas antarsantri. Melalui musyawarah, gotong royong, dan kegiatan pengabdian masyarakat, para santri belajar menerapkan nilai-nilai akhlak dalam kehidupan nyata. Pengalaman semacam ini membentuk pribadi yang sabar, toleran, dan mampu menyelesaikan perbedaan dengan cara damai.

Pemerintah dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam memperkuat gerakan pendidikan tanpa kekerasan. Dukungan kebijakan, pelatihan etika, dan sosialisasi anti-perundungan perlu dilanjutkan secara berkesinambungan. Kolaborasi lintas pihak akan memperkuat ekosistem pendidikan yang manusiawi dan berkeadaban di lingkungan dayah.

Kurikulum dayah sebaiknya terus diperbarui dengan menanamkan nilai empati, tanggung jawab, dan kepemimpinan berakhlak. Pelajaran agama seperti fikih dan akhlak dapat dikaitkan dengan praktik kehidupan sehari-hari, agar santri memahami bahwa ilmu bukan sekadar hafalan, melainkan pedoman untuk diamalkan. Dengan pendekatan demikian, dayah akan melahirkan generasi santun, berwawasan luas, dan siap membawa Islam yang damai ke tengah masyarakat.

Keteladanan guru dan pengasuh merupakan fondasi utama keberhasilan pendidikan. Santri belajar bukan hanya dari apa yang didengar, tetapi juga dari apa yang mereka lihat setiap hari. Ketika guru menunjukkan kesabaran, kejujuran, dan kedisiplinan, nilai-nilai itu akan tertanam dalam diri santri. Lingkungan yang sarat keteladanan akan melahirkan budaya disiplin yang menenteramkan, bukan menakutkan.

Menjadikan dayah sebagai kiblat pendidikan Islam tanpa kekerasan bukan sekadar cita-cita, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan komitmen pengasuh, guru, santri, orang tua, dan pemerintah, dayah akan terus memancarkan cahaya ilmu dan akhlak bagi umat. Dari ruang-ruang pengajian yang dipenuhi doa inilah akan tumbuh generasi berilmu, berkarakter, dan siap membawa nilai-nilai Islam yang damai ke tengah kehidupan masyarakat.

Penulis adalah Salah seorang Pengurus dan Kepala Madrasah Aliyah di Dayah Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Pagar Air, Aceh.

Sabtu, 08 November 2025

 

Menata Ulang Relasi Sekolah, Guru, dan Orang Tua

Oleh: Djamaluddin Husita


 Kasus seorang kepala sekolah di Banten yang menampar siswanya karena merokok di masih memantik menjadi perbincangan luas dalam masyarakat. Sebagian masyarakat mengecam tindakan itu sebagai kekerasan terhadap anak, sementara sebagian lainnya menilainya sebagai bentuk ketegasan yang kini semakin langka. Peristiwa ini bukan sekadar tentang tamparan, melainkan cermin retaknya hubungan antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua dalam membangun disiplin serta karakter anak.

Secara hukum, tindakan fisik tentu tidak dapat dibenarkan. Sekolah harus menjadi ruang aman dan bebas dari kekerasan. Namun, jika kasus seperti ini hanya dilihat dari sisi pelanggaran, kita akan gagal membaca akar persoalan yang lebih dalam — menurunnya kewibawaan pendidikan dan melemahnya sinergi antara keluarga dan sekolah. Dunia pendidikan kini seakan berjalan di atas jembatan rapuh: di satu sisi dituntut menegakkan nilai, di sisi lain dibatasi oleh opini publik yang mudah menghakimi.

Kemudian, media sosial juga berperan memperumit situasi. Dalam hitungan menit, potongan video dapat viral dan membentuk opini publik tanpa konteks dan verifikasi. Guru, yang seharusnya dihormati sebagai pendidik, kini juga menjadi sasaran kamera dan komentar warganet. Dunia digital yang seharusnya memperkuat literasi justru sering kali berubah menjadi ruang penghakiman cepat. Akibatnya, banyak guru hidup dalam ketakutan baru — takut viral, takut disalahpahami, dan akhirnya takut bersikap tegas. Nilai disiplin sering dikorbankan demi menghindari risiko sosial.

Saya melihat banyak guru kini terjebak dalam dilema moral. Mereka ingin menegakkan aturan, tetapi khawatir dianggap keras. Sebaliknya, ketika mereka terlalu lunak, wibawa pendidikan justru kian memudar. Teguran yang dulu dimaknai sebagai bentuk kasih sayang, kini mudah ditafsirkan sebagai kekerasan. Situasi ini membuat sebagian guru memilih diam, sementara nilai-nilai kedisiplinan pelan-pelan tergerus.

Padahal, pendidikan sejatinya bukan hanya proses kognitif. Ia adalah pembentukan karakter — proses memanusiakan manusia. Ketika seorang siswa berani merokok di sekolah, itu bukan sekadar pelanggaran tata tertib, melainkan tanda bahwa nilai moral dan rasa hormat terhadap lembaga pendidikan mulai luntur. Inilah tanda bahwa ruh pendidikan kita mulai pudar: ketika anak tidak lagi takut melanggar, dan guru tidak lagi berani menegur.

Namun, dalam banyak kasus, sekolah terkesan kerap dibiarkan berjuang sendirian. Orang tua menuntut hasil, tetapi sering abai terhadap proses. Ada pula orang tua yang cepat membela anak ketika ditegur guru, seolah disiplin adalah bentuk penindasan. Padahal, pendidikan yang utuh hanya lahir dari kerja sama erat antara rumah dan sekolah. Guru bukan lawan anak, melainkan mitra orang tua dalam membentuk akhlak dan kepribadian.

Krisis kepercayaan antara sekolah dan orang tua inilah yang menjadi akar banyak persoalan pendidikan kita. Ketika komunikasi berhenti, kecurigaan tumbuh. Setiap tindakan guru disorot dengan kacamata negatif, sementara tanggung jawab moral dalam mendidik diabaikan. Di era digital, satu potongan video bisa meruntuhkan reputasi seorang pendidik tanpa kesempatan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

 

 

Membangun Kembali Kepercayaan Pendidikan

Dalam konteks Aceh, tantangan ini terasa lebih kompleks sekaligus representatif bagi wajah pendidikan nasional. Aceh dikenal sebagai daerah yang menempatkan pendidikan agama dan moral sebagai fondasi utama — baik di dayah, madrasah, maupun sekolah umum. Namun semangat itu kini perlahan terkikis oleh budaya instan, tekanan akademik, dan arus digitalisasi yang tak selalu berpihak pada nilai.

Banyak sekolah lebih fokus mengejar prestasi angka daripada pembinaan akhlak. Orang tua pun kerap menilai keberhasilan anak dari nilai rapor, bukan dari sikap dan adabnya. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Aceh, melainkan di banyak daerah di Indonesia. Kita terjebak dalam logika pendidikan modern yang mengutamakan hasil, bukan proses, nilai, atau moralitas.

Sudah saatnya kita melakukan refleksi mendalam tentang arah pendidikan bangsa. Kita memiliki tradisi pendidikan yang kuat, yang berakar dari konsep ta’dib — suatu ajaran dalam khazanah Islam yang memadukan kasih sayang, keteladanan, dan ketegasan. Ta’dib bukan sekadar “mengajar” (ta’lim) atau “melatih” (tarbiyah), tetapi proses memuliakan manusia agar mengenal adab: menempatkan sesuatu pada tempatnya, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, dan tunduk pada nilai-nilai moral.

Ruh ta’dib inilah yang harus dihidupkan kembali di setiap ruang kelas, bukan hanya di pelajaran agama. Guru perlu merasa dilindungi ketika menegakkan nilai dengan kasih, dan orang tua perlu hadir sebagai mitra sejati, bukan sekadar penonton atau hakim di balik layar ponsel.

Menata ulang relasi antara sekolah, guru, dan orang tua kini menjadi kebutuhan mendesak. Sekolah perlu membuka ruang dialog yang jujur dan terbuka, guru perlu mengasah pendekatan komunikasi yang lembut namun berwibawa, dan orang tua harus kembali mempercayai niat baik guru dalam mendidik. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan beban satu pihak.

Para stakeholder pendidikan — mulai dari pembuat kebijakan, pengawas, komite sekolah, hingga tokoh masyarakat — perlu memperkuat kembali pembinaan karakter di setiap jenjang. Kolaborasi yang sejati antara guru, orang tua, dan lingkungan sosial adalah kunci untuk menghidupkan kembali peran moral lembaga pendidikan. Ketegasan yang proporsional harus dihargai, bukan dicurigai; sebab tanpa ketegasan, sekolah hanya akan menjadi ruang kompromi nilai.

Pendidikan yang ideal adalah keseimbangan antara kasih dan disiplin. Kasih tanpa ketegasan melahirkan anak yang manja; ketegasan tanpa kasih menciptakan generasi yang takut. Ta’dib mengajarkan keseimbangan itu — bahwa mendidik berarti menanamkan nilai dengan cinta, namun juga dengan keberanian moral.

Oleh karena itu, mari jadikan kasus kepala sekolah di Banten bukan sekadar bahan kecaman, melainkan cermin untuk berbenah. Kita perlu bertanya: sudahkah kita memberi dukungan moral bagi guru agar bisa menegakkan nilai dengan bijak? Sudahkah kita memberi ruang bagi sekolah untuk membentuk karakter tanpa rasa takut terhadap “pengadilan” media sosial?

Menghidupkan kembali semangat kolaborasi pendidikan berarti mengembalikan ruh pendidikan itu sendiri. Sekolah, guru, dan orang tua harus kembali seirama dalam misi membentuk manusia beradab. Tanpa kebersamaan itu, pendidikan hanya akan menjadi ritual formal — menghasilkan generasi yang cerdas, tetapi kehilangan arah moral dan empati sosial.

Akhirnya, pendidikan sejati tidak lahir dari hukuman, melainkan dari sinergi antara kasih dan ketegasan. Tamparan kepala sekolah mungkin salah dalam bentuk, tetapi benar dalam pesan: bahwa dunia pendidikan kita sedang butuh sentuhan nurani dan keberanian moral untuk menegakkan nilai. Dan keberanian itu hanya akan berarti jika semua pihak — guru, orang tua, dan masyarakat — kembali bergandengan tangan dalam mendidik generasi Indonesia, khususnya generasi Aceh, yang berilmu, beradab, dan bermartabat.

Resent Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Join Us

Setiap Tulisan yang Ingin diambil atau dicopy di Blog ini Sangat Etis Bila diberi tahu. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Popular Posts

Video of Day

Our Facebook Page

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Find us on Facebook

Our Facebook Page

About

News

Opinium