Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Jalan Panjang Mutu
Pendidikan Kita
Oleh:
Djamaluddin Husita, S.Pd., M.Si
Tes Kemampuan
Akademik (TKA) merupakan kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah yang bertujuan memotret kemampuan akademik peserta didik pada kelas
akhir (kelas VI, IX, dan XII) sesuai dengan tingkatannya. Berdasarkan Pasal 8
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, pelaksanaan TKA tidak bersifat wajib bagi
seluruh peserta didik. Namun, bagi siswa kelas XII SMA/MA sederajat yang
terpilih sebagai siswa eligible jalur Seleksi Nasional Berdasarkan
Prestasi (SNBP) Tahun Pelajaran 2025/2026, hasil TKA menjadi salah satu syarat
yang harus dilampirkan.
Berdasarkan
petunjuk teknis pelaksanaan, TKA untuk tingkat SMA/MA sederajat akan digelar
pada 3–6 November 2025. Program ini dirancang untuk memperoleh gambaran capaian
kompetensi akademik peserta didik sekaligus menjadi bahan refleksi bagi guru
dan sekolah dalam memperbaiki mutu pembelajaran. TKA diharapkan menjadi alat
ukur yang tidak hanya menilai hasil belajar, tetapi juga memotret proses dan
kualitas pengajaran di sekolah.
Setiap kebijakan
baru dalam dunia pendidikan tentu lahir dengan semangat perbaikan. Namun, yang
sering menjadi pertanyaan adalah apakah kebijakan tersebut hadir karena
pergantian menteri atau benar-benar merupakan kelanjutan dari proses pembenahan
pendidikan yang berkesinambungan. TKA seharusnya tidak menjadi wajah baru dari
kebijakan lama yang hanya berganti nama, melainkan menjadi sarana pembaharu untuk
menata mutu pendidikan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Sesuai Pasal 3 dan
Pasal 13 Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, TKA berfungsi sebagai instrumen
pemetaan mutu pembelajaran, memberikan informasi capaian akademik yang
terstandar, serta menjadi acuan dalam pengendalian dan penjaminan mutu
pendidikan. Hasil TKA sebaiknya dimanfaatkan sebagai data diagnostik—bahan
refleksi bagi sekolah dan guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. Jadi,
bukan untuk menilai kemampuan siswa atau kinerja sekolah secara berlebihan,
melainkan untuk memperkuat semangat refleksi dan perbaikan berkelanjutan.
Pelaksanaan TKA
tentu membutuhkan kesiapan yang matang. Tidak semua sekolah memiliki fasilitas
memadai untuk ujian berbasis komputer. Di sejumlah daerah, jaringan internet
masih terbatas dan laboratorium komputer belum lengkap. Karena itu,
sinergisitas antara berbagai pihak—pemerintah pusat, dunia pendidikan, dan
masyarakat—menjadi kunci penting dalam memastikan ketersediaan sarana,
prasarana, serta dukungan teknis agar pelaksanaan TKA dapat berjalan adil,
merata, dan berintegritas. Prinsip keadilan penting dijaga agar tes ini
benar-benar memetakan kemampuan peserta didik, bukan memperlebar kesenjangan
antar sekolah.
Selain kesiapan
teknis, aspek psikologis dan pemahaman makna TKA juga perlu mendapat perhatian.
Dalam pandangan saya, TKA merupakan langkah positif dalam memperkuat budaya
evaluasi yang berorientasi pada pembelajaran. Lebih dari sekadar kegiatan
pengukuran, TKA adalah sarana refleksi bersama bagi guru dan sekolah untuk
melihat sejauh mana pembelajaran yang telah dijalankan mencapai hasil optimal.
Dengan begitu, TKA bukan sekadar agenda rutin pendidikan, melainkan bagian dari
upaya membangun sistem evaluasi yang mendukung peningkatan mutu secara
berkelanjutan dan bermakna bagi semua pihak.
TKA juga harus
dipahami dalam konteks pendidikan yang lebih luas. Kualitas pendidikan tidak
hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh pembentukan
karakter, nilai spiritual, dan tanggung jawab sosial. Di sekolah, pendidikan
selalu berusaha menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual dan pembinaan
akhlak. Karena itu, sistem evaluasi yang baik perlu melihat siswa secara utuh,
tidak hanya dari nilai kognitifnya, tetapi juga dari sikap dan komitmen
belajarnya.
Arah Pendidikan yang Perlu Kita Rawat
Jika menengok
pengalaman masa lalu, sistem evaluasi pendidikan di Indonesia memang sering
berubah. Dari Ebtanas, Ujian Nasional, Asesmen Nasional, hingga kini TKA.
Setiap perubahan membawa harapan baru, tetapi juga tantangan kesinambungan.
Pergantian format seharusnya tidak mengubah arah besar Pendidikan dalam
mencetak generasi berilmu, berkarakter, dan berdaya saing. Konsistensi
kebijakan penting agar sekolah tidak selalu mulai dari awal setiap kali muncul
sistem baru.
Harapan kita, TKA
tidak menjadi beban baru dalam dunia pendidikan, tetapi justru menjadi momentum
memperkuat budaya refleksi. Tes ini bisa menjadi jembatan untuk melihat
seberapa jauh capaian pembelajaran dan di mana letak kelemahannya. Dengan data
yang akurat, guru dapat menyesuaikan strategi mengajar, dan sekolah bisa merancang
program pembinaan yang lebih terarah. Bila dimanfaatkan dengan bijak, TKA
justru memperkaya praktik pendidikan kita.
Penting juga untuk
menegaskan bahwa mutu pendidikan bukan hanya urusan pusat. Pemerintah daerah
memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan TKA.
Misalnya, melalui pelatihan guru, penyediaan infrastruktur digital, dan
penguatan literasi peserta didik. Langkah-langkah kecil di daerah bisa memberi
dampak besar bila dilakukan dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat.
Aceh, misalnya,
terus berupaya memperkuat mutu pendidikan di setiap tingkatan, mulai SD/MI,
SMP/Mts dan SMA/MA sederajat. Berbagai program peningkatan kompetensi guru,
penguatan literasi dan numerasi, serta pengembangan kurikulum masih terus
dijalankan, meski menghadapi tantangan infrastruktur dan pemerataan mutu antar
daerah. Upaya digitalisasi pembelajaran juga mulai digerakkan secara bertahap
di beberapa kabupaten/kota. Dalam konteks ini, pelaksanaan TKA dapat menjadi
momentum penting untuk menilai sejauh mana capaian pendidikan di Aceh telah
berkembang, sekaligus menjadi bahan refleksi dalam memperbaiki kualitas
pembelajaran ke depan. Kolaborasi lintas lembaga pendidikan dan komunitas
belajar lokal akan menjadi kunci agar data hasil TKA benar-benar berdaya guna.
Harapan untuk Pendidikan yang Lebih
Bermutu
Pada akhirnya,
esensi TKA bukan pada seberapa tinggi skor yang dicapai siswa, melainkan
bagaimana hasil tes tersebut digunakan untuk memperbaiki sistem pendidikan.
Guru bisa melihat peta kekuatan dan kelemahan siswa, sekolah dapat memperkuat
bimbingan belajar, dan pemerintah bisa merancang kebijakan berbasis data. Semua
itu akan membawa kita menuju pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Mutu pendidikan
tidak lahir dari kebijakan besar semata, tetapi dari kerja keras semua pihak
yang terlibat di dalamnya. Pemerintah merancang arah, guru menjalankan proses,
dan masyarakat membangun lingkungan yang mendukung. TKA hanyalah satu bagian
dari perjalanan panjang menuju pendidikan bermutu. Yang terpenting adalah
kemauan kita untuk terus belajar, berbenah, dan memperbaiki diri.
Ujian sejati dalam
dunia pendidikan bukanlah siapa yang mendapat nilai tertinggi, melainkan siapa
yang terus belajar dengan integritas, mengajar dengan keikhlasan, dan mendidik
dengan ketulusan hati. Di situlah letak mutu pendidikan sejati—mutu yang tidak
hanya tercermin dari angka, tetapi dari karakter anak bangsa yang tumbuh dengan
budi pekerti dan semangat belajar sepanjang hayati.