Memaknai Hari Guru: Antara Pahlawan dan Tersangka\
Oleh: Djamaluddin Husita
Kasus demi kasus memperlihatkan kerapuhan posisi guru di tengah perubahan sosial akhir-akhir ini. Masih dalam ingatan kita kasus Di Lebak, Banten, seorang kepala sekolah dipolisikan karena menampar siswa yang kedapatan merokok. Kemudian Di Jawa Timur, guru dilaporkan ke polisi karena menegur keras murid yang tak mengerjakan tugas. Juga di Aceh Selatan, seorang ustaz diberhentikan setelah menyita ponsel santri untuk menjaga fokus belajar. Niatnya mendidik, namun berujung penyelidikan. Kasus-kasus yang kita sebutkan itu adalah yang viral di media sosial. Belum lagi yang terjadi tanpa terangkat ke permukaan.
Fenomena ini menggambarkan bagaimana ruang gerak guru semakin sempit. Mereka dituntut tegas, tapi tak boleh keras; diminta mendisiplinkan, tapi diawasi dengan kecurigaan. Dalam situasi seperti ini, batas antara mendidik dan melanggar menjadi kabur. Sementara di luar kelas, tumpukan administrasi pembelajaran, pelaporan kinerja, dan target kurikulum sering kali menambah beban yang tak berkesudahan.
Kelelahan guru hari ini bukan hanya soal fisik, tapi juga batin. Mereka ingin menanamkan karakter, namun takut salah langkah. Banyak guru kini lebih memilih diam ketika murid melanggar aturan, khawatir tindakannya direkam atau dilaporkan. Diam menjadi tameng bertahan, meski jauh dari semangat mendidik yang sesungguhnya.
Namun di balik semua tekanan itu, semua guru masih bertahan dengan ketulusan. Mereka datang lebih awal dari murid, menyiapkan bahan ajar, mengajar dengan sabar, dan pulang paling akhir setelah memeriksa tugas. Mereka menghidupi profesi ini bukan demi pujian, melainkan karena cinta pada ilmu dan muridnya. Termasuk mereka yang masih berstatus honorer. Mereka tetap tersenyum meski gajinya tak cukup untuk hidup layak.
Antara
Dedikasi dan Ketakutan
Ironisnya, penghargaan terhadap guru
sering berhenti di panggung upacara. Kita memuji mereka setiap November, namun
lupa memperjuangkan kesejahteraannya pada bulan-bulan berikutnya. Banyak guru
honorer hidup dengan gaji di bawah satu juta rupiah, tanpa jaminan sosial,
tanpa kepastian masa depan. Mereka tetap mengajar karena merasa terpanggil,
bukan karena digaji layak.
Hari Guru seharusnya menjadi momen
refleksi nasional. Sudahkah kita benar-benar menghargai guru? Sudahkah
kebijakan memberi ruang aman bagi mereka untuk mendidik tanpa rasa takut?
Selama guru masih hidup dalam ketidakpastian dan kecemasan, sebutan “pahlawan
tanpa tanda jasa” tak lebih dari slogan yang hampa.
Guru bukan hanya pengajar ilmu, tetapi
juga pembimbing karakter. Namun bagaimana mereka bisa menanamkan nilai moral
jika setiap teguran bisa berujung laporan hukum? Bagaimana mereka bisa
menegakkan disiplin jika ketegasan ditafsir sebagai kekerasan? Dunia pendidikan
yang seharusnya menumbuhkan keteladanan kini justru dipenuhi ketegangan dan
kecurigaan.
Kemajuan teknologi dan perubahan sosial
menambah kompleksitas tugas guru. Generasi murid kini tumbuh di dunia digital
yang serba cepat, di mana informasi berserakan tapi empati menipis. Guru bukan
lagi satu-satunya sumber ilmu, tapi tetap menjadi sumber nilai. Untuk itu,
mereka perlu dukungan, bukan tekanan.
Teknologi, secerdas apa pun, tak bisa
menggantikan peran manusiawi guru. AI bisa menjawab soal, tapi tak bisa membaca
kesedihan di mata murid. Platform daring bisa mengirimkan materi, tapi
tak bisa menanamkan semangat. Pendidikan sejati lahir dari sentuhan hati, dan
hati itulah yang kini mulai lelah karena kurangnya penghargaan dan
perlindungan.
Perlindungan
dan Keberpihakan Nyata
Pemerintah memang telah berupaya lewat
program Merdeka Belajar dan pelatihan kompetensi. Namun di balik semangat perubahan
itu, masih ada satu kebutuhan mendasar yang sering diabaikan: perlindungan
hukum dan martabat guru. Guru memerlukan jaminan untuk mendidik tanpa rasa
takut. Ketika seorang guru menegur murid karena lalai, ia seharusnya
dilindungi, bukan dituduh.
Perlindungan hukum bagi guru harus menjadi
prioritas kebijakan pendidikan. Setiap kasus yang melibatkan guru seharusnya
ditinjau dengan perspektif pendidikan, bukan hanya pendekatan hukum pidana. Di
ruang kelas, tindakan disiplin tak selalu bisa diukur dengan pasal. Ada konteks
moral, psikologis, dan sosial yang harus dipahami secara bijak.
Selain perlindungan, kesejahteraan juga
perlu perhatian serius. Guru yang sejahtera akan lebih fokus mendidik dan
menginspirasi. Jika mereka terus dibebani dengan administrasi, kekhawatiran
hukum, dan gaji tak layak, maka sistem pendidikan sehebat apa pun akan gagal
mencetak generasi yang berkarakter.
Keberpihakan kepada guru berarti
keberpihakan kepada masa depan bangsa. Jika setiap tindakan guru dibatasi rasa
takut, maka yang hilang bukan hanya wibawa guru, tetapi juga arah moral
generasi muda. Guru bukan penguasa di kelas, tetapi pembimbing jiwa yang sedang
tumbuh. Mereka butuh kebebasan yang bertanggung jawab, bukan pengawasan yang
menakutkan.
Hari Guru kali ini seharusnya mengingatkan
kita bahwa menghormati guru bukan hanya dengan karangan bunga atau unggahan
media sosial, tetapi dengan kebijakan nyata. Bangsa besar tidak diukur dari
megahnya gedung sekolah, tetapi dari cara memperlakukan gurunya.
Guru memang bukan malaikat. Mereka bisa
salah, bisa lelah, bisa marah. Namun tanpa mereka, manusia akan kehilangan
arah. Di balik senyum mereka yang letih, tersimpan pengabdian yang tak
tergantikan. Sudah saatnya bangsa ini membalas bukan dengan tepuk tangan,
melainkan dengan keberpihakan yang nyata dan perlindungan yang tulus.







