Pendidikan merupakan satu-satunya cara untuk mencerdaskan
anak bangsa. Melalui pendidikan, anak bangsa dididik untuk mengetahui dirinya
sendiri dan bangsanya serta mampu memajukan bangsa ke strata yang tinggi. Melalui
pendidikan bangsa ini bisa bangkit dari keterpurukan dan diperhitungkan di mata
negara lain
Selain itu, melalui pendidikan yang diperoleh anak bangsa
mampu meningkat kesejahteraan dirinya pribadi dan membawa kemakmuran dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dengan demikian, permasalahan yang dihadapi
bangsa ini dapat diperoleh solusinya.
Namun, melihat kondisi dan situasi bangsa selama ini
sepertinya solusi yang diharapkan belum ada sebagai mana mestinya. Masalah
klasik seperti lapangan pekerjaan, tenaga skill, pengangguran, emosional dan
lain sebagainya belum ada kemajuan sebagaimana yang diharapkan.
Padahal, kalau kita lihat dari program-program pendidikan
negeri ini selalu ada penyempurnaan. Bahkan terkadang dalam satu tahun ada 2
kali pembaharuan kebijakan pendidikan. Misalnya, mengenai kurikulum pendidikan,
mulai dari tahun 2013 saja sudah berapa kali ada revisi. Belum lagi hal-hal
lain, seperti sarana dan prasarana. Termasuk mengaplikasikan Tehnologi
Informasi dalam dunia pendidikan.
Secara jujur sebenarnya setiap anak bangsa dapat
merasakan apa yang dihadapi oleh bangsa ini saat ini berkaitan dengan dunia
pendidikan. Pergantian pengelolaan pendidikan (baca: menteri) juga belum mampu
merubah wajah pendidikan kita dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan itu.
Agaknya semua bisa melihat, pergantian pengambil
kebijaksanaan bukanlah sebuah solusi yang tepat. Terkadang kebijakan yang
diambil berputar-putar di situ-situ saja. Kebijakan yang satu belum terlaksana
dengan baik lalu kemudian ada kebijakan baru yang mengurusi itu-itu saja. Sehingga
proses yang diingini cepat pada akhirnya semakin lambat atau tidak jalan sama sekali.
Akibatnya, para objek pendidikan yang dirugikan.
Saat ini, masalah kurikulum belum jelas 100% seperti yang
diharapkan. Revisi kurikulum 2013 yang baru di sahkan Juli 2016 (permen
mendikbud nomor 24) pelaksanaannya juga masih tersendat-sendat.
Berkaitan dengan ini, guru sebagai ujung tombak
pelaksanaan kurikulum menjadi serba salah. Apalagi ada yang belum tahu
bagaimana pelaksanaannya terutama di daerah terpencil. Karena kurang
sosialisasi dan pelatihan-pelatihan.
Hal lain adalah guru yang mestinya dapat mengajar dengan tenang di sekolah-sekolah kemudian selalu disibuk-sibukkan dengan perubahan-perubahan yang sepertinya di situ-situ saja. Kapan guru dapat mengajar, kalau setiap saat harus mengikuti pelatihan-pelatihan. Padahal materi yang diajarkan di sekolah-sekolah tidak jauh berubah terlalu padat dan agak menyesakkan bagi para pelajar.
Padahal, kalau konsep pendidikan kita ingin meningkatkan
skill para pelajar semestinya materi-materi yang diajarkan di sekolah dipilih
yang sangat mendasar saja. Misalnya, satu semester cukup tiga bab teori yang
lain praktek yang di ulang-ulang dengan objek percobaan yang berbeda untuk
konsep yang materi sama. Sehingga tujuan yang ingin dicapai jelas dan keahlian
yang diinginkan juga tercapai.
Baru kemudian, bila materi yang sangat mendasar itu sudah
diajarkan dan masih banyak waktu, guru baru memfokuskan untuk memberi
konsep-konsep lain sebagai tambahan terutama konsep-konsep yang merupakan
kelanjutan dari konsep dasar yang diberikan. Hal ini dapat menghindari
kejenuhan-kenjenuhan para pelajar atau objek pendidikan itu sendiri.
Saya kira dengan begitu kreativitas pelajar yang diharap untuk dapat
tumbuh dan berkembang. Sekarang, bila dicermati secara seksama wajah-wajah
pelajar di seluruh Indonesia umumnya kelihatan jenuh. Mereka tidak bisa berbuat
apa-apa harus mengikuti semuanya tanpa ada yang dapat memprotes. Karena sistem
yang dibentuk seperti itu.
Akibat fatal dari kejenuhan yang berkepanjangan itu adalah
mereka apatis dan tidak mau tahu terhadap persoalan lingkungan dan bangsa. Secara
psikologis ini adalah penyakit. Pertanyaannya adalah apakah tawuran sebuah
ekspresi?
Semestinya para pengambil kebijakan menemukan solusi yang
tepat untuk ini semua. Tetapi kebijakan itu tidak boleh diukur dari ukuran para
pengambil keputusan. Mereka juga harus melihat kondisi real di lapangan. Dalam
hal ini tidak boleh ada yang merasa hebat. Karena menyangkut masa depan bangsa.



0 komentar:
Posting Komentar