Menjaga Marwah Ulama di Era Media Digital
Oleh: Djamaluddin Husita
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh tayangan televisi nasional yang menyinggung kehormatan Pesantren Lirboyo. Reaksi keras datang dari berbagai kalangan—alumni, santri, hingga masyarakat umum—yang menilai tayangan itu melecehkan lembaga keagamaan. Akhirnya, pihak televisi meminta maaf. Bagi saya, kejadian ini bukan sekadar hiburan yang keliru, tetapi menyentuh marwah ilmu dan wibawa ulama.
Dalam pandangan Islam, ulama bukan
sekadar guru agama, melainkan penjaga moral umat dan pewaris nilai-nilai
keilmuan. Ketika martabat mereka terusik, yang terguncang bukan hanya nama
seseorang, tetapi keseimbangan nilai dan rasa hormat terhadap ilmu. Karena itu,
setiap bentuk komunikasi publik, terutama di media massa dan ruang digital,
harus berlandaskan adab dan tanggung jawab moral.
Adab merupakan fondasi utama dalam
setiap proses pencarian ilmu. Tanpa adab, ilmu kehilangan cahaya dan arah. Di
era media digital, pesan yang dilontarkan tanpa etika dapat menimbulkan fitnah
dan kegaduhan. Jari-jari di media sosial hari ini sering berperan layaknya
lisan di masa lalu: bisa menjadi sumber dakwah yang menenteramkan, tetapi juga
bisa menjadi alat yang melukai. Maka, kehati-hatian dalam berkomunikasi menjadi
wujud nyata dari tanggung jawab moral umat beriman.
Kebebasan berekspresi memang hak
setiap orang, tetapi kebebasan itu tidak berarti bebas menista. Teknologi tidak
boleh dijadikan alasan untuk menanggalkan etika. Islam mengajarkan bahwa kritik
yang baik harus dibingkai dengan adab. Kritik yang beradab membangun, sementara
hinaan hanya menimbulkan luka dan kebencian.
Kearifan Aceh dan Tradisi Menghormati Ulama
Aceh memiliki tradisi keilmuan dayah
yang menanamkan keseimbangan antara ilmu dan akhlak. Dayah tidak hanya mencetak
santri berilmu, tetapi juga membentuk pribadi yang santun, rendah hati, dan
berkarakter. Dalam tradisi dayah, menghormati guru merupakan bagian dari
perjalanan spiritual untuk meraih keberkahan ilmu. Pepatah Aceh mengatakan,
'Ta’dhim keu gurèe meuteumei ijazah'—menghormati guru adalah jalan untuk
mendapatkan ijazah dan keberkahan.
Nilai luhur ini tidak hanya berlaku
di lingkungan pendidikan agama, tetapi juga relevan dalam ruang publik digital.
Bila santri menundukkan kepala di hadapan gurunya, maka masyarakat modern dapat
meneladani sikap itu dengan menjaga tutur kata di media sosial. Menjaga marwah
ulama bukan semata-mata bentuk penghormatan personal, tetapi juga cara menjaga
keberkahan ilmu dan keharmonisan sosial.
Dalam konteks Aceh, kearifan lokal
telah lama menjadi penuntun moral masyarakat. Ulama, teungku, dan tokoh agama
tidak sekadar menjadi pengajar, tetapi juga penjaga keseimbangan spiritual dan
sosial. Nilai-nilai ini perlu dirawat di tengah derasnya arus digitalisasi.
Bila masyarakat Aceh tetap berpegang pada tradisi menghormati ulama, maka dunia
digital pun akan menjadi ruang yang damai dan beretika.
Budaya Aceh menempatkan ulama sebagai
'cahaya di tengah gelap.' Oleh karena itu, setiap ujaran, tulisan, atau siaran
yang menyangkut ulama haruslah diukur dengan hati-hati. Tidak semua hal perlu
disiarkan untuk menjadi populer. Kadang diam lebih bijak daripada berkata yang
menyinggung. Dalam masyarakat yang beradab, kehormatan seseorang dijaga
sebagaimana menjaga kehormatan diri sendiri.
Media dan Tanggung Jawab Etika
Media massa dan platform digital
memegang peranan penting dalam membentuk persepsi publik terhadap ulama. Media
bukan hanya penyalur informasi, tetapi juga pembentuk nilai dan budaya. Karena
itu, setiap redaksi, jurnalis, dan kreator konten memiliki tanggung jawab etis
untuk menjaga wibawa keagamaan dalam setiap pemberitaan. Kata yang dipilih,
gambar yang ditayangkan, atau narasi yang disusun memiliki dampak sosial yang
luas.
Kebebasan pers dan keterbukaan
digital memang penting, namun keduanya harus diimbangi dengan kesadaran moral.
Tanpa kendali etika, kebebasan bisa berubah menjadi anarki informasi. Media
seharusnya berfungsi sebagai penuntun arah moral masyarakat, bukan sekadar
mesin sensasi. Prinsip dasar jurnalisme—akurat, berimbang, dan beretika—harus
terus ditegakkan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Masyarakat juga perlu dibekali dengan
literasi digital berbasis akhlak. Literasi bukan hanya soal kemampuan membaca
informasi, tetapi juga menimbang kebenaran dan dampaknya. Di sinilah pentingnya
pendidikan nilai yang melibatkan rumah, sekolah, dan lembaga keagamaan. Rumah
menanamkan teladan, sekolah menumbuhkan akhlak, dan media menyebarkan nilai
kebajikan ke ruang publik. Jika ketiganya berjalan sinergis, ruang digital akan
lebih sehat dan beradab.
Menjaga marwah ulama bukan berarti
menutup ruang kritik, tetapi menegaskan batas antara kritik yang membangun dan
penghinaan yang merusak. Ulama juga manusia yang dapat dikoreksi, tetapi harus
dengan cara yang santun dan terhormat. Kritik yang berlandaskan etika justru
memperkuat wibawa ulama dan memperkaya wacana keilmuan umat.
Nasihat tentang menjaga lisan mungkin
terdengar klasik, tetapi justru di era digital inilah pesan itu menjadi paling
relevan. Menahan diri sebelum menulis atau berbicara adalah tanda kematangan
moral. Dunia digital akan lebih sehat bila setiap pengguna berpegang pada
prinsip: menulis dengan benar, berbicara dengan santun, dan menghormati yang
berilmu.
Akhirnya, menjaga marwah ulama
berarti menjaga keseimbangan moral bangsa. Ulama adalah cermin nilai dan
penuntun arah umat. Bila ilmu dan adab berjalan seiring, masyarakat akan tetap
berilmu, berakhlak, dan bermartabat di tengah derasnya kemajuan zaman. Wallahu
ta’ala a’lam bishawab.
Tentang Penulis:
Djamaluddin
Husita adalah Kepala MAS Ulumul Qur’an Kota Banda Aceh dan Ketua Kelompok Kerja
Madrasah (K2M) Madrasah Aliyah Kota Banda Aceh.



0 komentar:
Posting Komentar