Jumat, 24 November 2017

Seorang teman menyakan itu pada saya. Bagaimana untuk tidak merokok. Sepertinya teman saya ini punya keinginan untuk tidak merokok lagi. Secara spontan saya menjawab, ya jangan merokok. Karena saya tidak punya pilihan kata-kata lain yang lebih tepat untuk menjawab pertanyaan saya itu. Sebab menurut saya sangat sederhana: Untuk tidak merokok ya..jangan merokok. Tetapi saya jawaban saya itu tidak menggena bagi teman saya itu. Sebab tidak sampai satu jam , dia sudah merokok lagi.
Merokok sepertinya bukan hanya sekedar trend di Indonesia tetapi telah menjadi budaya bagi sebagian masayarakatnya. Merokok telah menjadi lambang pergaulan, life style, dan dari merek rokok yang dihisap terindentifikasi merokok sudah menjadi identitas status para penghisapnya. Jadi merokok sangat sulit untuk dapat dihilangkan. Kalau solusinya seperti yang saya berikan kepada teman saya tadi, itu belum menjadi solusi yang tepat harus ada tindakan lain yanglebih menggena. Sebab kalau hanya sekedar mengatakan tidak usah merokok semua orang tahu, ya untuk tidak merokok tentu tidak usah merokok.

Saya lebih cenderung melihat, untuk memaksa masyarakat perokok tidak merokok harus ada regulasi dan hukum yang jelas. Di Malaysia saja sudah lama menerapkan peraturan untuk tidak merokok di tempat-tempat umum, apabila melanggar maka dendanya paling kurang 200 ringgit. Tetapi di Indonesia? Hanya baru-baru ini saja pemda DKI memberlakukan peraturan melarang perokok untuk tidak merokok ditempat-tempat umum. Padahal jakarta adalah ibukota negara Republik Indonesia yang tercinta ini, yang semestinya sudah dari dulu menerapkan peraturan itu.
Dalam hal ini terkadang kita malu dengan negara maju. Coba cari saja mana ada mana ada Bandara Internasional yang bebas merokok seperti di Bandara Soekarno Hatta. Pernah teman saya yang perokok, di Bandara Internasional Amsterdam (Schippol), saking tidak dapat menahan tidak merokok, karena belum tahu ruang bebas merokok dilantai dua bandara itu, terpaksa merokok di dalam WC. Biar tidak ketahuan petugas bandara, asap rokok terpaksa harus ditelan.
Pengalaman yang lain, ketika suatu ketika saya berada di Montreal Canada. Saya pikir, memperoleh rokok sama dengan di Indonesia. Ternyata di sana menjual rokok tidak boleh dipampang sebagai mana kita temukan di kios-kios kecil di Indonesia. Teman saya yang memang ‘tidak” bisa lepas dari rokokmenghabiskan satu hari waktunya hanya untuk mencari rokok. Ternyata membeli rokok disana harus ditanya terlebih dahulu, apakah ada tersedia rokok atau tidak. Kalau mencari yang terpampang seperti di Indonesia itu tidak akan pernah ada, meskipun menghabiskan waktu satu bulan. Kalau ada rokok, penjaga rokok mengambil ditempat yang memang tidak terlihat oleh si pembeli. Selain itu, tulisan yang terpampang di bungkusan rokok bukan hanya sekedar: Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan, seperti yang terdapat pada bungkus rokok yang ada di Indonesia. Tetapi langsung digambarkan Jantung Bocor, Jantung Pecah dan yang mengerikan lain sebagai akibat dari merokok itu.
Jadi, berdasarkan pengalaman itu saya berkesimpulan bahwa untuk melarang merokok masyarakat Indonesia tidak cukup hanya sekedar menghimbau atau menggeluarkan Fatwa Haram seperti yang dilakukan oleh PP Muhammadiyah baru-baru ini. Tetapi regulasi serta sanksi yang berat harus diterapkan. Memang hal ini akan terjadi penolakan besar-besaran terutama dari mereka yang selama hidup dari rokok misalnya para petani tembakau, seperti yang kita lihat baru-baru ini. Namun demikian demi kesehatan masyarakat, pemerintah harus melakukan suatu upaya agar para petani itu memiliki pendapatan dari sektor yang lain. Kalau tidak demikian, maka jangan berharap masyrakat Indonesia dapat meninggalkan rokok. Atau paling kurang tidak seperti sekarang ini merokok dapat dimana saja. Apalagi kata teman saya: orang Indonesia, lebih baik tidak makan dari pada tidak merokok. Wow...funtastic.

0 komentar:

Posting Komentar

Resent Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Join Us

Setiap Tulisan yang Ingin diambil atau dicopy di Blog ini Sangat Etis Bila diberi tahu. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Popular Posts

Video of Day

Our Facebook Page

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Find us on Facebook

Our Facebook Page

About

News

Opinium