Pernikahan atau perkawinan adalah
peristiwa yang teramat sangat sakral bagi manusia yang menjunjung tinggi
kehidupan berkeluarga. Dalam Islam, pernikahan, secara syar’i adalah ibadah;
dan secara ma’nawi merupakan penyatuan dua potensi fitrah yang berbeda untuk
diikat dan dihimpun dalam kebersamaan sebagai wujud kecintaan dan pelaksanaan
ketaatan kepada Allah swt dan Rasul-Nya.
Bahkan dipahami bahwa pernikahan adalah sebuah amanah langsung
dari Allah dan RasulNya, dan setiap amanat menuntut tanggung jawab. Betapa luar
biasanya aqad nikah ini, dengan adanya aqad nikah, perbuatan yang semula
diharamkan menjadi halal, perbuatan yang semula bernilai maksiyat, berubah
menjadi ibadah.
Bagi seorang manusia, ada beberapa hal yang membuat pernikahan
menjadi begitu syakral dan sangat bermakna yaitu: Pertama, penyatuan dua insan berbeda
jenis kelamin yang saling mencintai secara halal. Kedua, menjalankan dan melaksanakan
tuntunan agama agar terhindar dari perbuatan maksiat. Ketiga, hanya dengan
pernikahan dapat membina keluarga secara bersama untuk mencapai kehidupan yang
lebih baik. Keempat, melalui pernikahan melengkapi salah satu ciri makhluk hidup
yaitu menghasil keturunan, tentu saja melalui perencanaan dan proses yang halal.
Begitu pentingnya pernikahan,
maka diperlukan acara penobatan yang sesuai dengan kemampuan. Dalam Islam,
acara atau kita sebut dengan istilah
Walimatul Ursy. Walimatul Ursy adalah
sebagai tanda pengumuman (majlis) untuk pernikahan yang menghalalkan hubungan
suami isteri dan perpindahan status kepemilikan.
Walimatul ‘ursy juga merupakan cara
untuk mengumumkan pernikahan kepada khalayak, agar tidak menimbulkan syubhat
(kecurigaan) dari masyarakat yang mengira orang yang sudah melakukan akad nikah
tersebut melakukan perbuatan yang tidak dibolehkan syara’. Disamping pernikahan
merupakan perbuatan yang haq untuk diumumkan dan layak diketahui masyarakat,
juga dapat menjadi perangsang bagi orang-orang yang lebih suka membujang agar
segera menikah.
Berdasarkan tujuan dari walimah itu sendiri, maka yang diinginkan
sesungguhnya adalah wujud syukur dari mempelai dan keluarga. Serta memohon do’a
dari para undangan, agar pernikahan tersebut mendapat keberkahan dan menjadi
keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Dalam hal ini, walimatul ursy dilakukan
dalam suasana sederhana dan keakraban dan sesuai kemampuan.
Akhir-akhir ini kebanyakan orang
ingin melaksanakan acara walimatul Ursy, dengan acara kalau bisa wah dan mewah.
Bahkan terkadang dari segi kemampuan tidak memungkin melakukannya. Maksudnya,
karena masih banyak kebutuhan-kebutuhan wajib lain yang mesti dipenuhi. Meski
demikian, bukan berarti kita alergi dengan kegiatan yang harus dilakukan secara
bermewah-mewah. Tetapi semua itu semestinya tidak keluar konteks yang yang
sesungguhnya.
Kita memaklumi bahwa semua itu dilakukan
terutama karena orang tua ingin membahagiakan anak-anaknya. Meskipun ada juga
berkaitan dengan keinginan agar status sosial dalam masyarakat diakui
sebagaimana mestinya. Meskipun terkadang itu tidak perlu dilakukan dan mubazir.
Namun, bila mampu dan tidak
menimbulkan kemudharatan baginya dan keluarganya mengadakan acara yang mewah menjadi
tidak bermasalah.
Seperti misalnya dulu, ketika
raja-raja melakukan walimatul Ursy anak-anak mereka apalagi putra mahkota. Tentu
saja itu adalah hal yang biasa-biasa saja. Karena kemampuannya dan tentu saja
harga diri seorang raja di mata masyarakat.
Bahkan terkadang saat ini, bagi
pengusaha-pengusaha atau bahkan pejabat negara, anggota DPR dan sebagainya juga
ada yang mengadakan acara sampai persiapannya berbulan-bulan. Meskipun dalam
peraturan negara Indonesia terutama pejabat negara dalam konteks kesederhanaan sesuai
peraturan kementerian terkait sudah jelas dibatasi.
Tetapi, apakah itu boleh
dilanggar oleh aparatur pelaksana negara?. Saya kira, karena itu peraturan yang
dibuat oleh manusia (terkadang berdasarkan situasi dan pencitraan) tidak
menjadi permasalahan. Asalkan semua biaya dan fasilitas yang dikeluar tidak bertendensi
korupsi dan bukan sumbangan dari orang-orang yang ingin memanfaatkan
jabatannya. Apalagi, bersedia diaudit dan apabila ada yang mencurigakan mau
mengikuti prosedur yang ada.
Apapun dan bagaimanapun bentuk acaranya
terpenting adalah tujuan dari pernikahan itu. Tentu sebagai muslim tujuannya sudah
dipaparkan di awal tulisan ini. Berangkat dari pesta perkawinan mewah semoga tercapai
seperti doa-doa yang diucapkan oleh para undangan yaitu semoga menjadi keluarga
Sakinah, Warahmah dan Mawaddah. Sebab, bila ini tidak tercapai, apakah dia anak
Presiden dan sebagainya tidak punya makna apa-apa..(18/17/17, Dj.Husita)/ https://husitaweb.blogspot.co.id...



0 komentar:
Posting Komentar