Selasa, 14 November 2017

LGBT bukanlah prilaku yang diturunkan karena faktor keturunan atau seperti yg diklaim oleh kaum tersebut. Tetapi LGBT adalah penyakit kelainan orientasi seksualitas. Namun kelompok dan pendukung LGBT terus berkampanye bahwa penyakit kelainan orientasi seksualitas itu bukan penyakit tetapi sesuatu ciptaan Tuhan. Sehingga, mereka dapat mengklaim bahwa prilaku tersebut merupakan hak asasi yang harus dilindungi. Karena alasan itu maka kaum LGBT saat ini mati-matian berjuang agar eksistensi mereka diperhitungkan dan diakui.
Bagi kita yang tidak mengindap penyakit disorientasi seksualitas tidak boleh tertipu oleh propaganda kaum LGBT atau para penyokong mereka. Apalagi sebagai umat yang beragama, cerita semacam LGBT itu bukanlah cerita saat ini saja. Cerita kaum Luth, pada hakekatnya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua.
Meskipun kaum LGBT menganggap prilaku mereka bukanlah penyakit. Namun, baik dari segi ilmu kejiwaan seperti yg disampaikan pada program ILC tv one oleh seorang psikiater atau bahkan ada bukti yang berprilaku menyimpang dapat disembuhkan membuktikan bahwa LGBT itu adalah penyakit. Begitu juga dari cerita sebagian mereka yang mengindap penyakit itu bahwa mereka terjerumus dalam dunia LGBT disebabkan karena putus cinta, dikhianati oleh pasangannya sehingga mereka dendam dan akhirnya melampiaskan dendam untuk membenci lawan jenis. Artinya, apa yang diklaim bahwa LGBT itu faktor keturunan atau sengaja diciptakan Tuhan adalah sesuatu yang mengada-ada. Kemudian, mereka terlahir di dunia ini juga karena nenek monyang dan orang tua mereka adalah orang-orang yang normal. Kalau orang tua mereka seperti yang diklaim mereka bagaimana mereka lahir. Apakah mereka bisa hadir begitu saja?
Karena prilaku LGBT adalah penyakit maka peran keluarga memiliki peran yang sangat penting. Keluarga terutama orang tua harus mampu mengetahui sedetil mungkin perubahan prilaku pada anak-anak mereka. Termasuk cara bergaul mereka. Pergaulan yang salah akan memberi kontribusi besar pada sikap dan prilaku negatif anak. Sebab, terkadang begitu saja apa yang disampaikan si Anak. Bahkan anaknya menjadi perokokpun ada orang tua yang tidak tahu.
Langkah yang paling utama yang harus dilakukan orang tua adalah memberi pendidikan yang baik. Pendidikan agama yang benar perlu diutamakan. Karena pemahaman agama yang benar akan menjadi benteng yang kokoh dalam berprilaku.
Apalagi berkaitan dengan prilaku GLBT. Agama islam tidak mentolerir sedikitpun berkaitan dengan penyimpangan orientasi seksualitas. Bahkan sudah menikah pun ada hal-hal yang tidak diperboleh. Mengenai prilaku seksualitas dalam islam tidak ada istilah suka sama suka tetapi harus dengan ketentuan syariat.
Selain itu, perhatian dan kasih sayang kepada anak juga menjadi faktor yang sangat penting dari perilaku menyimpang anak. Betapa banyak anak-anak yang kecewa karena mereka tidak mendapat kasih sayang yang cukup dari orang tua. Bahkan mereka yang bergelimpangan harta banyak yang kecewa dengan orang tuanya. Banyak cerita, anak orang kaya yang terjerumus dalan dunia hitam misalnya kecanduan narkoba, termasuk perilaku seks.
Keharmonisan yang diperlihatkan oleh orang tua kepada anak-anak juga akan membuat anak akan berperilaku lurus. Tetapi bila dalam keluarga seperti perahu pecah maka potensi berperilaku menyimpang anak sangat terbuka lebar.
Dalam era globalisasi saat ini, sebagai orang tua perlu memberi pengawasan ketat kepada anak-anaknya. Pengawasan yang kita maksudkan bukanlah pengekangan. Tetapi anak-anak harus mampu memberi pertanggunganjawab terhadap apa-apa yang dilakukan. Menurut saya, saat ini anak-anak tidak boleh melakukan apa saja seenaknya. Tetapi apa yang dilalukan harus diketahui orang tua. Tidak peduli apakah dia itu anak laki-laki atau perempuan. Dalam hal ini, yang sangat diperlukan adalah komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Sebaiknya, suasana dalam keluarga harus terbuka dan tidak ada yang ditakutkan. Suasana ini, harua ditumbuhkembangkan oleh orang tua. Bukan tidak mungkin sikap otoritas ortu akan membuat prilaku anak tidak sewajarnya.
Saya berpendapat memberi pengawasan yang wajar kepada anak-anak tidak ada batasannya. Meskipun orang-orang batasan memberi pengawasan anak sampai umur 17 tahun. Lewat umur itu seorang anak dapat melakukan apa saja tanpa sepengetahuan orang tua. Namun, bagi orang Timur apalagi ummat Islam tidak boleh seperti itu.
Pengawasan orang tua harus sampai anak menikah. Itupun orang tua tidak boleh lepas tangan begitu saja. Masih perlu memberi nasehat-nasehat demi keharmonisan rumah tangga anaknya.
Namun, yang disayangkan banyak anak-anak sekarang yg berorientsi ke barat sehingga ketika sudah berumur 17 tahun ke atas sudah menganggap orang tua tidak perlu ikut campur dalam kehidupannya. Saya kira, disinilah perlu pemahaman agama yang benar kepada anak.

Menghadapi perilaku yang menyimpang seperti GLBT yang sudah terang-terangan memperlihatkan eksistsnsinya peran keluarga sangat dibutuhkan. Saya sangat yakin, bila orang tua dalam keluarga memberi kasih yanv maksimal kepada seluruh anak-anaknya. Maka kasus penyimpangan seperti GLBT yang sangat marak saat ini tidak akan betkembang begitu pesat.

0 komentar:

Posting Komentar

Resent Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Join Us

Setiap Tulisan yang Ingin diambil atau dicopy di Blog ini Sangat Etis Bila diberi tahu. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Popular Posts

Video of Day

Our Facebook Page

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Find us on Facebook

Our Facebook Page

About

News

Opinium