Setiap tanggal 4 Desember, Gerakan Aceh Merdeka memperingati hari
kelahirannya (milad). Pada tanggal tersebut tahun 1976 ( 41 tahun silam), Hasan
di Tiro (Hasan Tiro) dan beberapa pengikutnya memproklamirkan gerakan perlawanan
kepada NKRI yang kemudian dikenal dengan GAM di daerah gunung Halimun, kawasan pedalaman
Tiro Pidie. Tujuannya adalah ingin memerdekan Aceh dengan sebutan Aceh-Sumatera
National Front’s (ASNLF). Mulai saat itu terjadi perlawanan bersenjata
antara GAM dengan pemerintah Indonesia.
Perlawanan senjata itu berlangsung lumayan lama. Selama itu banyak
cerita kemanusiaan yang memilukan. Bak sebuah perang, tentu saja korban jiwa,
harta dan sebagainya tidak dapat dielakkan. Selama konflik berlangsung, setiap
tanggal 4 Desember (bahkan menjelang dan pasca) menjadi waktu yang mencekamkan
bagi rakyat Aceh.
Namun, sejak adanya penandatanganan kesepakatan atau kesepahaman
bersama antara pihak GAM dengan pemerintah RI yang dikenal dengan MoU Helsinki
pada tanggal 15 Agustus 2005, secara otomatis perlawanan bersenjata antara GAM
dengan NKRI berakhir. Sehingga Rakyat Aceh berangsur-angsur tenang bahkan
setiap menjelang atau pasca tanggal 4 Desember. Para anggota AGAM (sayap
militer GAM) yang saat ini dikenal dengan sebutan mantan kombatan GAM juga
sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat Aceh.
Namun, pada hakikat perjuangan belumlah berakhir. Meskipun tidak
dengan bersenjata, banyak hal yang harus diperjuangkan oleh seluruh rakyat Aceh
dan khususnya para aktivis dan kombatan GAM yang terlibat langsung pada saat
itu. Perjuangan itu dapat dilakukan dengan bebas dengan berbagai jalur kecuali
melalui perjuangan bersenjata.
Sebagaimana di ketahui, sejak berakhirnya perjuangan senjata,
melalui UU Pemerintah Aceh yang dilahirkan sebagai salah satu amanah MoU
Helsinki, Aceh memilki kekhususan tertentu yang tidak dimiliki oleh daerah lain
di Indonesia. Salah satunya adalah pembentukan partai lokal di Aceh.
Di Aceh saat ini tercatat beberapa partai lokal. Tetapi partai yang
mengkalaim sebagai partai representasi GAM adalah Partai Aceh. Hal ini karena
pengurus teras partai mulai dari pusat sampai daerah adalah mereka mantan
aktivis dan kombatan GAM. Bahkan partai PA saat ini dipimpin langsung oleh
Mantan Panglima GAM yaitu Muzakkir Manaf. Meskipun, Partai Nasional Aceh (PNA)
juga memiliki hubungan dengan GAM, mengkin faksi yang terbentuk setelah
pemerintahan Aceh terbentuk. Partai ini juga dinakhodai atau dibina oleh mantan
elit kombatan yaitu Irwandi Yusuf, saat ini menjabat sebagai gubernur Aceh.
Maka, setelah perjuangan bersenjata selesai, saat ini para mantan
aktivis dan kombatan GAM namun terus berjuang melalui jalur lain seperti partai
politik. Selain itu juga melalui lembaga-lembaga lain yang dapat menyalurkan
aspirasi perjuangan selama ini.
Menarik Simpati Rakyat Aceh
Perjanjian MoU Helsinki sudah berjalan melebihi sepuluh tahun.
Selama itu telah terjadi berbagai
dinamika terutama di alam demokrasi di Aceh. Pertarungan-pertrungan para elit
baik secara diam-diam maupun nyata terus berlangsung di Aceh. Secara demokratis
telah berlangsung melalui pemilu dan pilkada.
Memang di alam demokrasi, tidak dapat dibantahkan bila semuanya
memiliki kepentingan-kepentingan tertentu dalam percaturan politki. Apakah
kepentingan itu bersifat kearah pribadi para petarung maupun murni untuk
kepentingan rakyat Aceh secara
keseluruah. Pertarungan dalam intern itu ada dan tidak perlu ada analisis yang
mendalam.
Sebagai logika, tidak mungkin muncul partai lain yang berbasis mantan aktivis dan mantan
kombatan GAM selain partai PA. Tetapi nyatanya ada PNA, yang sedikitnya, mereka
natabenenya adalah pejuang GAM. Namun, dalam parlemen Aceh saat ini sangat
dinominasi oleh partai Aceh (PA) dan PNA hanya kebagian sangat-sangat kecil tak
mampu mengusung satu orang calon gubernur pun bila tidak berkoalisi.
Harus diakui juga, selama lebih sepuluh tahun perjuangan melalui
jalur demokrasi telah memunculkan efek-efek yang dirasakan oleh rakyat Aceh.
Tentu saja ada efek positif maupun efek negatif. Bisa jadi efek ini muncul
karena “kue pembangunan” yang dianggarkan dalam
Anggaran Pendapatan Daerah Aceh (APBA). Di sini, siapa yang besar pengaruh
maka yang bersangkutanlah yang dapat berbicara banyak.
Bila efeknya kebanyakan positif berarti “kue pembangunan” itu
berjalan normal dan rakyat merasakan dampak yang positif pula. Tetapi bila
efeknya negatif, berarti “kue pembangunan” kurang sesuai dengan keinginan rakyat.
Bila memang ada efek negatif, tentu bukan disebabkan oleh partai
yang ada terutama partai yang berkuasa. Tetapi harus disadari bahwa pelakonnya
itu adala manusia. Tentu saja manusia memiliki akal pikiran yang berbeda-beda.
Kemudian muncullah istilah oknum-oknum. Saya yakin dan percaya tidak mungkin
sebuah partai memiliki tujuan untuk tidak memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Tentu bila ada itu adalah oknum-oknum yang bermain yang merugikan partai secara
keseluruhan.
Karena itu, bila ada hal-hal yang dianggap kurang di mata rakyat tidak
bisa menjustifikasi partainya. Meskipun sejujurnya rakyat secara pribadi
memiliki rasa yang tidak ada dapat diintervensi oleh pihak lain. Fakta dan
kenyataan pada akhirnya akan terlihat juga.
Tanpa mengurangi rasa hormat dan simpati kepada mantan aktivitas dan kombatan GAM yang telah berjuang sampai memperuhkan nyawa. Namun, sebagai instropeksi perlu juga direnungi bersama-sama.
Pemilihan Gubernur Aceh belum sampai dua tahun berlalu. Kita tentu
masih ingat bagaimana pertarungan yang terjadi. Pada saat itu ada empat calon
guburner yang memiliki hubungan erat dengan GAM dan semuanya adalah elit GAM yaitu
Zaini Abdullah (Abu Doto) jalur Independen, Muzakir Manaf (Mualem) didukung PA
dan Partai Nasional (Gerindra), Irwandi Yusuf (Teungku Agam), PNA dan koalisi
nasional dan Zakaria Saman (Apa Karya) jalur Independen.
Semua yakin dan percaya pada awalnya yang akan memenangi
konstentasi pilkada Aceh pada saat itu adalah pendukung dari PA. Sebab, selain
di parlemen didominasi oleh PA juga yang dicalonkan adalah ketua DPP PA yaitu
Muzakir Manaf yang selama ini dikenal sebagai Panglima GAM. Tetapi kemudian
ternyata yang terpilih adalah Irwandi Yusuf yang merupakan pendiri PNA. Banyak
yang terkejut dengan kemenangan tersebut. Tetapi itulah pilihan rakyat secara
sangat demokratis.
Karena PA adalah partai yang diklaim sebagai representatif mantan
aktivis dan kombatan GAM hasil pilkada Gubernur Aceh menjadi warning atau
bahkan peringatan keras. Bahwa dalam alam demokrasi rakyat adalah panglima.
Kata orang: “Suara Rakyat adalah suara Tuhan”.
Eksistensi sebuah partai politik apakah itu lokal dan nasional sangat
tergantung di suara rakyat. Kalau rakyat jenuh, tentu partai itu akan
ditinggalkan.
Maka oleh karena itu, pada perhelatan milad GAM tahun 2017 ini, para mantan aktivis
dan mantan kombatan GAM tidak boleh
berpangku tangan lagi. Mereka harus memanfaat momen milad GAM kali ini
untuk merebut kembali simpati Rakyat Aceh. Kalau tidak, maka semuanya akan
berakhir dan hanya menjadi kenangan. Saran saya, jangan melupakan butir-butir
MoU Helsinki. SELAMAT MILAD GAM dalam alam demokrasi di bawah payung NKRI. @dj



0 komentar:
Posting Komentar