Apakah Hari Santri Harus Bersarung?
Oleh: Djamaluddin Husita
Beberapa
waktu yang lalu, saya menerima undangan menghadiri peringatan Hari Santri tanggal
22 Oktober 2025 di sebuah Dayah di Banda Aceh. Di bagian bawah undangan itu
terdapat catatan kecil: “Bagi laki-laki, memakai sarung dan peci hitam.”
Sekilas catatan itu tampak biasa saja, tetapi justru menimbulkan pertanyaan
dalam benak: benarkah perayaan Hari Santri mesti diiringi kewajiban mengenakan
sarung? Apakah tanpa sarung seseorang tak lagi layak disebut santrii
Di
lingkungan Pesantren (baca=Dayah), sarung memang lebih dari sekadar kain
panjang yang menutupi tubuh. Ia adalah bagian dari budaya dan simbol identitas.
Sejak masa lampau, citra santri selalu berdampingan dengan sarung. Dari waktu
subuh hingga malam, dari halaqah kitab kuning hingga gotong royong membersihkan
halaman, sarung menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian. Ia
menggambarkan kesederhanaan, kedisiplinan, serta adab yang menjadi napas
kehidupan pesantren.
Namun,
zaman terus bergerak dan wajah kesantrian ikut berubah. Kini para santri tidak
lagi hanya hidup di balik pagar pesantren. Mereka hadir di kampus, lembaga
pemerintahan, dunia usaha, bahkan di ranah teknologi digital. Citra santri
bukan lagi terbatas pada sarung dan kitab kuning, melainkan juga pada kiprah,
gagasan, dan karya nyata mereka di tengah masyarakat. Lantas, apakah identitas
santri masih harus ditandai oleh sarung dan peci, atau justru oleh nilai-nilai
luhur yang mereka bawa dalam kehidupan modern?
Pada
hakekatnya, memakai sarung pada Hari Santri adalah bentuk penghormatan terhadap
tradisi dan warisan ulama terdahulu. Sarung mengandung makna kesetaraan dan
kebersamaan. Dalam balutan sarung, tidak ada perbedaan antara anak petani dan
anak pejabat; semua sama, semua santri. Sejarah pun mencatat bahwa dalam
perjuangan kemerdekaan, para ulama dan santri bersarung turun ke medan laga
dengan semangat jihad mempertahankan tanah air. Maka, setiap kali ribuan santri
berbaris di lapangan mengenakan sarung dan peci hitam, suasana haru dan bangga
tak bisa dihindari. Di momen itu, masa lalu seakan menyapa masa kini.
Meski
demikian, jangan lupa juga, esensi Hari Santri sejatinya jauh lebih dalam
daripada sekadar simbol busana. Peringatan ini adalah momentum untuk mengenang
semangat juang para ulama dan santri yang menyalakan api nasionalisme. Lahirnya
Hari Santri tak lepas dari Resolusi Jihad yang dikumandangkan oleh KH. Hasyim
Asy’ari pada 22 Oktober 1945—sebuah seruan yang menegaskan bahwa membela tanah
air adalah bagian dari iman. Karena itu, peringatan Hari Santri seharusnya
tidak berhenti pada tampilan luar, melainkan mendorong kita untuk menghidupkan
semangat perjuangan, pengabdian, dan keikhlasan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam
kerangka itu, makna “bersarung” bisa dipahami secara lebih luas. Bersarung
bukan hanya perkara berpakaian, tetapi mencerminkan cara pandang hidup seorang
santri—rendah hati, santun, dan bersahaja. Bersarung berarti menjaga kesucian
hati dari kesombongan, mengedepankan adab sebelum ilmu, serta menempatkan
kepentingan umat di atas kepentingan pribadi. Seorang santri sejati tidak
diukur dari kain yang ia kenakan, melainkan dari perilaku dan integritas yang
ia tunjukkan.
Banyak
pesantren modern kini telah beradaptasi dengan perkembangan zaman. Para santri
memakai seragam sekolah, pakaian olahraga, bahkan jas laboratorium tanpa
kehilangan jati diri. Perubahan bentuk ini bukan tanda lunturnya tradisi,
tetapi justru bukti bahwa pesantren mampu bertransformasi mengikuti zaman tanpa
meninggalkan ruhnya. Dunia boleh berubah, teknologi boleh melesat, namun
nilai-nilai pesantren seperti ikhlas, disiplin, dan tawadhu tetap menjadi
fondasi utama.
Meski
begitu, tak bisa dipungkiri bahwa sarung memiliki makna batin yang khas. Ada
ketenangan dan keanggunan tersendiri ketika seseorang mengenakannya. Gerak
menjadi lebih teratur, hati terasa lebih lembut. Tidak heran bila banyak ulama
besar tetap memilih bersarung di berbagai kesempatan—baik di majelis ilmu,
khutbah Jumat, maupun acara resmi kenegaraan. Bagi mereka, sarung adalah simbol
kehormatan, ketenangan, dan kematangan jiwa.
Karena
itu, mengenakan sarung pada Hari Santri bukanlah hal yang salah. Justru
sebaliknya, hal itu bisa menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah dan
identitas pesantren. Namun yang lebih penting dari sekadar mengenakan sarung
adalah memahami dan menghidupi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Hari
Santri seharusnya menjadi ajang memperkokoh semangat belajar, berjuang, dan
berbakti kepada masyarakat. Bentuknya bisa beragam—mulai dari bakti sosial,
diskusi kebangsaan, karya tulis ilmiah, hingga inovasi digital yang bernafaskan
nilai-nilai pesantren. Semua itu merupakan cara modern untuk mengekspresikan
semangat kesantrian.
Apabila
para ulama besar masa lalu seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, atau
Teungku Chik di Tiro masih hidup di era ini, mereka mungkin akan bangga melihat
santri yang berdakwah melalui media sosial, menulis buku, meneliti sains, dan
berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Sebab, inti dari kesantrian tidak
pernah lepas dari semangat menuntut ilmu dan mengabdi kepada umat. Santri
adalah sosok yang terus berproses: memperdalam ilmu, memperbaiki akhlak, dan
memperluas manfaat bagi sesama.
Dengan
demikian, sarung hanyalah wadah simbolik dari nilai-nilai yang lebih dalam.
Bersarung sejatinya berarti menjaga diri dari keangkuhan, mengendalikan hawa
nafsu, serta menutup pintu dari perilaku tercela. Ia menjadi lambang kerendahan
hati, kebersihan niat, dan kedewasaan moral. Nilai-nilai inilah yang harus
senantiasa hidup dalam setiap santri, meski mereka mungkin tidak lagi
mengenakan sarung setiap hari.
Oleh
karena itu, ketika muncul pertanyaan “apakah Hari Santri harus bersarung?”,
jawabannya tidak perlu mutlak. Bersarung boleh, sebab itu bagian dari tradisi
dan penghormatan terhadap sejarah. Namun yang lebih utama adalah bagaimana
nilai-nilai kesantrian tetap hidup dalam hati dan tindakan. Hari Santri bukan
semata tentang kain yang dililit di pinggang, melainkan tentang semangat
belajar tanpa henti, berakhlak mulia, dan mengabdi kepada negeri. Santri boleh
tampil modern, berpakaian rapi atau bergaya profesional, tetapi nilai-nilai pesantrennya
harus tetap melekat—karena di manapun ia berada, sejatinya santri selalu
“bersarung” dalam ilmu, adab, dan amalnya.
Penulis adalah Pemerhati Pendidikan
Pesantren dan Kepala MA Dayah MUQ Pagar Air, Aceh



0 komentar:
Posting Komentar